Dugaan Pelanggaran Integritas Penelitian
Jurnal Pendidikan Teknik Elektro (JPTE) berkomitmen menjaga integritas, keandalan, dan standar etika dalam penerbitan ilmiah. Jurnal menanggapi setiap dugaan pelanggaran integritas penelitian secara serius dan mengevaluasi seluruh laporan secara adil, objektif, dan rahasia, dengan mengacu pada prinsip etika publikasi yang berlaku serta pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE).
1. Definisi Pelanggaran Integritas Penelitian
Pelanggaran integritas penelitian mencakup, tetapi tidak terbatas pada, fabrikasi atau falsifikasi data penelitian, plagiarisme, manipulasi gambar atau hasil penelitian yang tidak semestinya, praktik penelitian yang tidak etis, konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, pelanggaran dalam penetapan kepengarangan, serta tindakan lain yang dapat merusak integritas atau keandalan karya ilmiah.
JPTE mengevaluasi dugaan pelanggaran berdasarkan sifat laporan dan bukti yang tersedia. Dalam mempertimbangkan komunikasi serta kerja sama dengan institusi penelitian terkait, jurnal mengacu pada Pedoman COPE tentang Kerja Sama antara Institusi Penelitian dan Jurnal dalam Penanganan Kasus Integritas Penelitian dan Pelanggaran Publikasi.
2. Pelaporan Dugaan Pelanggaran
Penulis, reviewer, pembaca, editor, institusi, dan pihak lain yang berkepentingan dapat melaporkan dugaan pelanggaran integritas penelitian yang berkaitan dengan naskah yang dikirimkan atau artikel yang telah diterbitkan di JPTE. Laporan harus memuat uraian yang jelas mengenai permasalahan yang dilaporkan serta, apabila memungkinkan, dokumentasi pendukung atau bukti relevan lainnya.
Laporan disampaikan kepada tim editorial melalui informasi kontak resmi yang tercantum pada http://jpte.ppj.unp.ac.id/index.php/JPTE.
JPTE mendorong pelaporan yang dilakukan dengan itikad baik. Namun, suatu dugaan atau laporan semata tidak dapat dianggap sebagai bukti bahwa pelanggaran benar-benar telah terjadi.
3. Penilaian Awal dan Investigasi
Setelah menerima laporan, Pemimpin Redaksi atau editor yang diberi kewenangan akan melakukan penilaian awal untuk menentukan apakah permasalahan tersebut termasuk dalam lingkup tanggung jawab jurnal dan apakah informasi yang tersedia cukup untuk ditindaklanjuti. Informasi atau bukti tambahan dapat diminta dari pihak yang menyampaikan laporan.
Jurnal akan mengevaluasi bukti yang tersedia secara objektif dan, apabila diperlukan, meminta pertimbangan dari ahli yang kompeten atau reviewer independen. Dalam kasus dugaan fabrikasi data, JPTE akan mengacu pada langkah-langkah yang relevan dalam Diagram Alur COPE: Data yang Difabrikasi dalam Naskah yang Diajukan. Langkah tersebut dapat mencakup permintaan penjelasan dari penulis dan pertimbangan untuk meneruskan permasalahan kepada institusi tempat penulis berafiliasi apabila diperlukan.
Penulis yang terkait dengan dugaan pelanggaran pada umumnya akan diberikan kesempatan untuk menanggapi laporan dan menyampaikan penjelasan atau dokumen pendukung yang relevan. JPTE menghindari penarikan kesimpulan secara prematur dan akan mempertimbangkan tanggapan penulis bersama dengan bukti yang tersedia.
4. Kerja Sama dengan Institusi Penelitian
Apabila suatu dugaan pelanggaran memerlukan pemeriksaan formal di luar kewenangan jurnal atau bukti yang tersedia menimbulkan kekhawatiran serius mengenai integritas penelitian, JPTE dapat menghubungi institusi tempat penulis berafiliasi, pemberi kerja, unit integritas penelitian, lembaga pemberi dana, atau otoritas lain yang berwenang.
Jurnal dapat membagikan bukti yang relevan dan meminta informasi mengenai hasil pemeriksaan institusional, dengan tetap memperhatikan ketentuan kerahasiaan dan hukum yang berlaku.
Pendekatan ini mengacu pada pedoman COPE mengenai kerja sama antara institusi penelitian dan jurnal, yang membahas tanggung jawab jurnal dan institusi dalam menyampaikan kekhawatiran, berbagi bukti yang relevan, serta menindaklanjuti temuan yang dapat memengaruhi integritas penelitian yang telah dipublikasikan.
Apabila institusi tidak memberikan tanggapan atau permasalahan belum terselesaikan, JPTE dapat mengirimkan permintaan tindak lanjut atau mempertimbangkan untuk menghubungi otoritas lain yang sesuai, bergantung pada tingkat keseriusan permasalahan dan informasi yang tersedia. Jurnal tidak akan menyatakan bahwa pelanggaran telah terbukti hanya karena institusi atau penulis tidak memberikan tanggapan.
5. Kerahasiaan dan Perlakuan yang Adil
JPTE akan menangani laporan dan bukti pendukung secara rahasia sejauh memungkinkan. Informasi hanya akan disampaikan kepada individu atau organisasi yang memerlukannya untuk menilai atau menyelidiki permasalahan, dengan tetap memperhatikan kewajiban hukum dan etika yang berlaku.
Jurnal berupaya melindungi hak dan reputasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang menyampaikan laporan dan pihak yang menjadi subjek dugaan pelanggaran. Seluruh komunikasi akan dilakukan secara faktual, tidak memihak, dan proporsional sesuai dengan keadaan.
Pendekatan ini sejalan dengan pedoman COPE mengenai integritas penelitian dan pelanggaran publikasi, yang menekankan pentingnya kerja sama yang tepat dan komunikasi yang cermat antara jurnal dan institusi selama proses pemeriksaan dugaan pelanggaran.
6. Tindakan dan Hasil Penanganan
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tahap publikasi artikel, JPTE dapat mengambil satu atau beberapa tindakan berikut:
-
Meminta klarifikasi atau bukti tambahan.
-
Menangguhkan proses penelaahan sejawat atau proses editorial selama dugaan serius sedang dievaluasi.
-
Menolak naskah yang diajukan.
-
Meminta koreksi terhadap artikel yang telah diterbitkan.
-
Menerbitkan pernyataan keprihatinan (Expression of Concern).
-
Melakukan pencabutan artikel (Retraction).
-
Memberitahukan permasalahan kepada institusi atau otoritas yang relevan.
Setiap tindakan harus proporsional dengan sifat dan tingkat keseriusan permasalahan serta didasarkan pada bukti yang tersedia. Untuk dugaan permasalahan etika pada naskah yang diajukan, JPTE dapat mengacu pada Diagram Alur COPE: Dugaan Permasalahan Etika dalam Naskah yang Diajukan. Diagram tersebut memuat langkah-langkah seperti meminta informasi yang relevan, menangguhkan proses penelaahan apabila diperlukan, dan meneruskan permasalahan yang belum terselesaikan kepada institusi terkait.
Apabila dugaan pelanggaran terhadap artikel yang telah diterbitkan menimbulkan kekhawatiran substansial mengenai keandalan atau integritas rekam ilmiah, JPTE akan mengevaluasi apakah koreksi, pernyataan keprihatinan, atau pencabutan artikel diperlukan sesuai dengan kebijakan jurnal dan pedoman etika publikasi yang relevan.
7. Dugaan Pelanggaran yang Melibatkan Editor atau Reviewer
Dugaan pelanggaran integritas penelitian atau etika publikasi yang melibatkan editor, reviewer, atau pihak lain dalam proses editorial JPTE akan dinilai secara tidak memihak. Apabila seseorang yang terlibat dalam dugaan tersebut memiliki konflik kepentingan, orang tersebut tidak diperkenankan memimpin pemeriksaan atau menentukan hasil penanganan.
Jika diperlukan, JPTE dapat meneruskan permasalahan kepada editor independen, institusi terkait, penerbit, atau otoritas lain yang sesuai untuk mendukung pemeriksaan yang adil dan independen.
8. Pelaporan dengan Itikad Baik dan Tuduhan Palsu
JPTE mendorong setiap pihak untuk menyampaikan laporan dengan itikad baik dan, sejauh memungkinkan, didukung oleh informasi yang akurat. Laporan yang tidak dapat dibuktikan tidak secara otomatis dianggap sebagai tuduhan palsu.
Penyampaian bukti yang sengaja direkayasa atau tuduhan yang secara sadar dibuat dengan maksud jahat dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai. Jurnal akan membedakan antara laporan yang disampaikan dengan itikad baik tetapi tidak terbukti dan tuduhan yang terbukti sengaja disampaikan secara tidak jujur.
9. Dokumentasi dan Tindak Lanjut
JPTE akan menyimpan dokumentasi yang memadai mengenai laporan yang diterima, komunikasi dengan pihak terkait, bukti yang dipertimbangkan, keputusan, serta tindakan yang diambil. Penyimpanan dan pengelolaan dokumentasi dilakukan dengan memperhatikan ketentuan kerahasiaan dan perlindungan data yang berlaku.
Jurnal dapat melakukan tindak lanjut kepada pihak atau institusi terkait apabila informasi tambahan diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan atau menentukan apakah tindakan terhadap artikel yang telah diterbitkan perlu dilakukan.
JPTE bertujuan menangani setiap dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab, mendukung proses pemeriksaan yang tepat, serta melindungi integritas rekam ilmiah. Kebijakan ini dapat ditinjau dan diperbarui apabila diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan etika publikasi dan pedoman COPE yang berlaku.


.png)





.png)