Kriteria Pengarangan (Authorship Criteria)

Jurnal Pendidikan Teknik Elektro menjunjung tinggi integritas publikasi ilmiah. Kepengarangan memberikan pengakuan akademik sekaligus tanggung jawab dan akuntabilitas atas karya yang dipublikasikan. JPTE mengacu pada prinsip kepengarangan yang bertanggung jawab, taksonomi peran kontributor CRediT, serta pedoman etika publikasi dari Committee on Publication Ethics (COPE).

1. Persyaratan Kepengarangan

Seseorang dapat dicantumkan sebagai penulis apabila memenuhi seluruh empat kriteria berikut:

  1. Memberikan kontribusi substansial terhadap konsepsi atau desain penelitian, pengumpulan data, analisis, atau interpretasi data.

  2. Menyusun naskah atau melakukan revisi kritis terhadap substansi intelektual artikel.

  3. Memberikan persetujuan akhir terhadap versi naskah yang akan dipublikasikan.

  4. Bersedia bertanggung jawab atas seluruh aspek karya, termasuk memastikan bahwa persoalan terkait keakuratan dan integritas penelitian ditelaah dan diselesaikan secara tepat.

Setiap individu yang memenuhi keempat kriteria tersebut harus dicantumkan sebagai penulis.

2. Kontribusi yang Tidak Memenuhi Kriteria Kepengarangan

Kontribusi berikut tidak dengan sendirinya memberikan hak kepengarangan dan sebaiknya dicantumkan pada bagian Ucapan Terima Kasih (Acknowledgements) dengan persetujuan pihak terkait:

  • Bantuan teknis, administratif, atau laboratorium yang bersifat rutin.

  • Penyediaan dana, fasilitas, atau bahan penelitian.

  • Jabatan struktural, seperti ketua program studi, dekan, atau kepala laboratorium, tanpa kontribusi intelektual yang nyata.

3. Praktik Kepengarangan yang Tidak Dapat Diterima

JPTE tidak mentoleransi praktik kepengarangan yang tidak etis, meliputi:

  • Ghost authorship: Tidak mencantumkan individu yang memenuhi kriteria sebagai penulis.

  • Gift/guest authorship: Mencantumkan individu yang tidak memberikan kontribusi nyata terhadap penelitian atau penulisan.

  • Memperjualbelikan atau memperdagangkan posisi kepengarangan.

4. Penulis Korespondensi (Corresponding Author)

Penulis korespondensi ditandai dengan tanda bintang (*) pada naskah serta wajib mencantumkan alamat email aktif dan nomor telepon/WhatsApp yang dapat dihubungi. Penulis korespondensi bertanggung jawab untuk:

  • Berkomunikasi dengan pihak jurnal selama proses pengiriman, penelaahan, dan setelah publikasi.

  • Memastikan seluruh penulis memenuhi kriteria kepengarangan, menyetujui versi akhir naskah, dan menyepakati urutan nama penulis.

  • Mengirimkan naskah melalui sistem OJS JPTE sesuai dengan pedoman penulisan yang berlaku.

5. Pernyataan Kontribusi Penulis (Author Contribution Statement)

Setiap naskah wajib menyertakan pernyataan kontribusi penulis berdasarkan taksonomi CRediT dengan menggunakan inisial nama penulis. Contoh: “DP: Konseptualisasi, Metodologi; AY: Penulisan draf awal; RS: Peninjauan dan penyuntingan naskah.”

6. Perubahan Daftar atau Urutan Penulis

Permohonan penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan penulis setelah pengiriman naskah wajib:

  • Diajukan secara tertulis oleh penulis korespondensi kepada Editor dengan alasan yang jelas.

  • Mendapatkan persetujuan tertulis dari seluruh penulis, termasuk penulis yang akan dihapus.

  • Disertai pernyataan kontribusi penulis yang telah diperbarui.

JPTE berhak menunda proses publikasi hingga seluruh dokumen dan persetujuan yang diperlukan diterima secara lengkap.

7. Perselisihan Kepengarangan (Authorship Disputes)

Penentuan kelayakan kepengarangan merupakan tanggung jawab bersama para penulis, bukan jurnal. Apabila terjadi perselisihan, dewan editorial dapat meminta klarifikasi dari institusi terkait dan menangani kasus sesuai dengan pedoman COPE.

8. Penggunaan Alat Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI)

Alat AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis karena tidak dapat memikul tanggung jawab atas karya yang dipublikasikan. Setiap penggunaan AI dalam penyusunan naskah wajib diungkapkan secara transparan sesuai dengan kebijakan jurnal. Penulis tetap bertanggung jawab penuh atas keakuratan, orisinalitas, validitas referensi, dan integritas seluruh isi naskah.